Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap 3 Muncikari Pelaku TPPO di Kaltim

Antara
Polda Kaltim menangkap tiga muncikari pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Polda Kaltim)

BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kaltim menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penangkapan itu berawal dari penyamaran anggota polisi sebagai pelanggan.

"Mereka perempuan dan muncikari," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangan pers di Balikpapan, Rabu (21/6/2023).

Yusuf menjelaskan ketiga tersangka adalah JA (30), MS (30) dan NH (19). Mereka disergap oleh polisi yang menyamar sebagai pelanggan yang hendak mencari muncikari.

JA ditangkap pertama setelah menyepakati transaksi lewat aplikasi percapakan. Dia ditangkap dengan barang bukti uang Rp3,3 juta, handphone untuk transaksi, dan tiga buah alat kontrasepsi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap MS. Dari tangan pelaku kedua ini ditemukan buku rekening yang menjadi arus transaksi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Heboh! Laboratorium Sabu Rumahan di Balikpapan, Bahan Baku Diduga dari Malaysia

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal