Modifikasi Tangki Mobil, Pelaku Penimbun BBM di Kutai Timur Ditangkap Polisi

Antara
Seorang pria di Kutai Timur, ditangkap polisi karena memodifikasi tangki mobil. Saat ini, pelaku masih diperiksa petugas. (Foto: Antara)

KUTAI TIMUR, iNews.id - Seorang pria di Kutai Timur, Kalimantan Timur, berinisial SE ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memodifikasi tangki bahan bakar minyak (BBM) untuk dijual kembali.

Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Jata Wiranegara mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima keluhan masyarakat karena kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite, terutama di Sangatta Utara.Di pompa bensin stok selalu tak bertahan lama sudah habis.

Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga Selasa 18 April 2023, di sebuah SPBU, petugas mendapati aktivitas pengisian BBM yang tidak biasa pada satu mobil.

Saat dilakukan pemeriksaan Daihatsu Terios dengan nomor polisi KT 1947 RE milik SE ternyata sudah dimodifikasi.

Normalnya, kata dia, mobil itu cukup untuk 45 liter BBM. Namun, karena telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga bisa menampung 200 liter BBM.

“Anggota kami mendapati satu unit mobil yang waktu pengisian lama saat membeli Pertalite,” katanya, Sabtu (22/4/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal