Lalu Lintas Ternak di Paser Diperketat, Cegah PMK Masuk Kaltim

Antara
Pemeriksaan tim gabungan mengecek kendaraan yang melintas, memastikan tak ada ternak yang masuk Provinsi Kaltim. (foto : Antara)


Pengawasan lalu lintas ternak di perbatasan, adalah tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Kaltim Nomor 524/4180/Ek, tentang penolakan atau larangan masuk ternak sapi, kambing, domba, dari wilayah yang sudah dinyatakan tertular atau suspek (terduga) PMK.

Sejauh ini tim belum menemukan kendaraan yang membawa ternak, hanya saja ditemukan kendaraan pengangkut unggas. 

“Unggas tidak termasuk hewan tertular PMK, tetapi terhadap ternak unggas tersebut dilakukan penyemprotan disinfektan,” terangnya.

Ditambahkan, surat edaran Gubernur Kaltim tersebut secara tegas menginstruksikan jika mendapati kendaraan pengangkut ternak dari perbatasan harus diberhentikan.(*)

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Positif Covid-19 Terus Menurun, Pemprov Kaltim Keluarkan Ingub PPKM Terbaru

57 tahun lalu

2 Kabupaten di Kaltim Kembali Masuk Zona Kuning Covid-19

57 tahun lalu

Bidang Energi Jadi Perhatian, Pemprov Kaltim Usulkan Infrastruktur Listrik dan Gas ke Pusat

57 tahun lalu

Songsong IKN, Provinsi Kaltim Targetkan Latih 10.000 Wirausaha Muda Pada 2023

57 tahun lalu

Datangi Polda Kaltim, Perwira Polisi Ini Ternyata Gadungan Pernah Terlibat Pencurian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal