KPK Dalami Izin Tambang yang Ditandatangani Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif

Antara
KPK mendalami soal permohonan izin usaha pertambangan yang ditandatangani oleh tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal permohonan izin usaha pertambangan yang ditandatangani oleh tersangka Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Terkait hal tersebut, KPK memeriksa Yora selaku karyawan PT Prima Surya Silica sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur pada  Selasa (12/4/2022).

Seperti diektahui Abdul Gafur telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan permohonan izin usaha pertambangan di Kabupaten PPU yang salah satu izinnya mesti ditandatangani oleh tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/2/2022). 

KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Durajat dan Herry Nurdiansyah sebagai PNS.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AGM dan pihak terkait lainnya dari penerbitan berbagai izin usaha di Kabupaten PPU," ucap Ali.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal