Pemkab Penajam Paser Utara Bayarkan Tunggakan TPP PNS dan Gaji Tenaga Honorer

Antara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai membayarkan tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS dan gaji tenaga honorer. (Foto: Ist)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mulai membayarkan tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS dan gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer. Pembayaran TPP PNS maupun gaji tenaga honorer dilakukan secara bertahap. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Tur Wahyu Sutrisno mengatakan TPP PNS di 27 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah dicairkan. Sementara 4 SKPD lainnya masih proses pencairan.

dia mengatakan pembayaran gaji tenaga honorer dilakukan setelah Peraturan Bupati mengenai manajemen THL selesai dievaluasi.

"Perbup manajemen THL telah dievaluasi Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan ditandatangani Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara," ujarnya, Selasa (12/4/2022). 

"Setelah selesai seluruh SKPD membuat SPK (surat perintah kerja) THL, kemudian mengajukan dokumen permintaan pencairan gaji honorer," ujarnya. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas Diserang OTK, Tergeletak di Genangan Air

57 tahun lalu

Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas, Diduga Dicegat OTK di Bamusbama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal