KPK Dalami Aset Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif yang Mengatasnamakan Pihak Lain

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya berbagai aset milik tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang mengatasnamakan pihak lain. KPK mendalami hal itu melalui pemeriksaan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan pada, Jumat (25/3/2022).

"Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dia mengatakan tim penyidik mendalami soal peran Nur Afifah yang aktif membantu tersangka Abdul Gafur.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, yaitu Amatdin Tamin selaku Direktur PT Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT Prima Surya Silica.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemberian dan persetujuan izin aktivitas pertambangan bagi perusahaan saksi yang diterbitkan oleh tersangka AGM," kata Ali.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal