Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah di IKN Nusantara Naik 10 Kali Lipat

Antara
IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Isran Noor menegaskan bahwa tanah yang akan dibangun IKN adalah tanah milik negara berupa tanah hutan produksi yang selama ini diusahakan sebagai tanaman hutan industri.

Dia menyebut apabila ada spekulan yang bermain dengan melambungkan harga tanah di luar area pembangunan IKN akan sia-sia karena tidak akan ada yang mau membelinya. 

Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya juga sudah membuat Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Peralihan Penggunaan Tanah dan Perizinan Pada Kawasan Calon Ibu Kota Negara Ddn Kawasan Penyangga.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan Pemprov Kaltum melakukan pengendalian atas peralihan dan penggunaan tanah pada kawasan calon IKN dan penyangga.

Disebutkan juga bahwa pejabat daerah terkait diminta tidak menerbitkan izin baru, perpanjangan, rekomendasi di kawasan calon IKN dan kawasan penyangga sesuai kewenangannya kecuali untuk kepentingan pemerintah.

Selain itu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur juga menerbitkan Surat Edaran bernomor HP.01.03/205-64/II/2022 yang isinya mengatur tentang pembatasan penjualan atau pembelian tanah di kawasan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Surat edaran tersebut bertujuan guna mengendalikan peralihan atau transaksi jual beli tanah yang tidak wajar. Misalnya, satu orang membeli tanah dalam jumlah yang sangat besar.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

200 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dibangun di Lahan Seluas 6,5 Hektare

57 tahun lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

Emak-Emak Demo BPN Karawang, Tuntut Lahan Dikeluarkan dari Plotting Pengembang Rumah

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

57 tahun lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal