JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menepis isu mengenai harga tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang melambung tinggi hingga 10 kali lipat. Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa isu tersebut tidak bisa dipercaya.
"Sejauh ini sih saya belum dapat laporan ya kalau isunya di sana itu harganya melambung tinggi. Namanya juga isu, jadi kalau isu tidak dapat kita percaya. Jadi harus kita lihat, cari informasi dulu ke sana apa benar ada cerita seperti itu," kata Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (16/3/2022).
Yulia menegaskan penetapan kebijakan terkait mengenai spekulan dan harga tanah di IKN akan menjadi kewenangan Kepala Otorita.
Dia mengatakan Kementerian ATR/BPN bertugas dalam pengaturan tata ruang baik di IKN maupun wilayah sekitarnya.
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Timur, (Kaltim) Isran Noor juga membantah adanya kenaikan harga tanah di wilayah IKN Nusantara.