Kemenag: Arab Saudi Terbitkan Visa Transit bagi Wisatawan, Tak Bisa untuk Haji

Antara
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Arab Saudi menerbitkan layanan baru, yaitu penerbitan visa transit elektronik. Visa tersebut bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, namun tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, layanan baru ini diterbitkan sebagai bagian dari strategi Saudi mencapai visi 2030.

"Saya melihat layanan ini cukup memudahkan bagi jamaah yang akan bepergian ke berbagai negara dan transit di Jeddah," ujar Hilman dalam keterangannya dikutip, Jumat (3/2/2023).

Dia menjelaskan, visa transit elektronik tersebut diperuntukkan untuk wisatawan. Visa ini, kata dia bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah.

Menurutnya, pemegang visa transit dapat tinggal di Arab Saudi selama empat hari dan durasi visa, yaitu tiga bulan. Visa tersebut gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai nasional Arab Saudi, yakni Saudi Arabian Airlines dan Flynas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Visa Petugas Haji Dibatalkan, Embarkasi Medan Pastikan Pelayanan Jemaah Tak Terganggu

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal