Kasus 2 Waria Tewas usai Suntik Implan Payudara, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Mukmin Azis
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Hartanta saat ekspos kasus waria tewas usai implan payudara. (Foto: iNews/Mukmin Azis)

HD ini sebagai penyedia barang berupa alat suntik silikon yang didapat dari membeli secara online sebanyak 1 botol yang berisi 1.000 mililiter dengan harga Rp100.000 per liternya dengan ongkir Rp70.000," ungkapnya. 

Sebelumnya, polisi juga mengamankan OG selaku pemilik salon yang menyediakan tempat penyuntikan serta yang membantu mengisi cairan silikon pada alat suntik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dijerat Pasal 197 dan Pasal 198 Jo Pasal 106 pengedaran farmasi atau alat kesehatan tanpa izin dan praktik kefarmasian dan alat kesehatan, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

3 Korban Tewas Insiden Kapal Feri Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang Teridentifikasi

57 tahun lalu

Pegawai PT Pos Balikpapan Jadi Korban Perampokan, Kepala Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal