Kapolda Kaltim Pastikan Oknum Brimob Aniaya Warga Diproses Hukum

Dzul Ash
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan anggota Brimob penganiaya warga diproses hukum sesuai aturan. (Foto: iNews)

Puji menuturkan, penganiayaan itu berawal saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang setelah mengumpulkan hasil panen dari kebun petani. 

Tiba di lokasi kejadian tepatnya depan Markas Komando (Mako) II Brimob, Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Puji turun dari mobil hendak menyingkirkan kayu balok besar yang melintang di tengah jalan. 

“Saya takut ada pengendara lain yang celaka. Makanya saya turun tanya,” kata Puji, Minggu (20/7/2025).

Bukannya membantu menyingkirkan kayu, kata dia, oknum Brimob disebut malah melayangkan pukulan keras menghantam pelipis kirinya. Tubuhnya limbung, lalu diseret masuk ke dalam markas. Mobilnya pun ikut dibawa. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Pengepul Pisang di Kukar Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Gerebek Kos-Kosan di Medan, BNNP dan Brimob Polda Sumut Temukan Sabu 36 Kg

57 tahun lalu

Oknum Brimob Beli Helm Gunakan Bukti Pembayaran Palsu Ditahan Propam Polda Jabar

57 tahun lalu

2 Pemotor Tewas Kecelakaan Adu Banteng di Pinrang, 1 di Antaranya Anggota Brimob

57 tahun lalu

Kronologi Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal