Kapolda Kaltim Pastikan Oknum Brimob Aniaya Warga Diproses Hukum

Dzul Ash
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan anggota Brimob penganiaya warga diproses hukum sesuai aturan. (Foto: iNews)

SAMARINDA, iNews.idKapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan anggota Brimob yang diduga menganiaya warga di Desa Jonggon, Kutai Kartanegara, tetap diproses hukum sesuai aturan. 

Polda Kaltim juga bertanggung jawab terkait insiden itu dengan membiayai perawatan korban selama di rumah sakit.

“Secara internal kami melakukan proses terhadap para pelaku, kedua kami bertanggung jawab terhadap korban, mulai dari biaya pengobatan di rumah sakit serta lainnya,” kata Endar ditemui di peresmian Koperasi Merah Putih, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (21/7/2025).

Dia menjelaskan, jajarannya telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat dan mendapat dukungan agar penanganan kasus tetap mengikuti jalur hukum.

“Sepakat ini tetap diproses hukum, dan mereka (warga) meminta bertanggung jawab terhadap pengobatan para korban serta lainnya,” ujarnya.

Endar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tersebar di media sosial.

“Mari bersama-sama menjaga kondusifitas, dan serahkan semua kepada mekanisme hukum yang berlaku. Jadi, kami juga sudah koordinasi dengan Propam Korps Brimob II, artinya semua yang terlibat kami proses,” katanya.

Sebelumnya, Pengepul pisang asal Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diduga dianiaya oknum Brimob. Akibat penganiayaan itu, korban Puji mengalami luka memar di beberapa anggota tubuhnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Pengepul Pisang di Kukar Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Gerebek Kos-Kosan di Medan, BNNP dan Brimob Polda Sumut Temukan Sabu 36 Kg

57 tahun lalu

Oknum Brimob Beli Helm Gunakan Bukti Pembayaran Palsu Ditahan Propam Polda Jabar

57 tahun lalu

2 Pemotor Tewas Kecelakaan Adu Banteng di Pinrang, 1 di Antaranya Anggota Brimob

57 tahun lalu

Kronologi Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal