Kaltim Peringkat 4 Nasional soal Perlindungan Anak

Antara
Ilustrasi Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. (ANTARA/Aditya Pradana Putra/kye/aa)

Dijelaskannya, indeks anak terdiri dari IPA, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA). Indeks ini, lanjutnya, merupakan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia.

"Upaya perlindungan anak di Kaltim cukup baik, karena selain IPA yang tinggi, capaian IPHA dan IPKA Provinsi Kaltim pun berada di atas rata-rata nasional, bahkan nilai IPKA Kaltim menduduki posisi kedua setelah DKI Jakarta," katanya.

Meski capaiannya sudah baik, pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkannya lagi sehingga diharapkan para penentu kebijakan dapat mendorong pelaksanaan, perencanaan, evaluasi dalam sinergi dan koordinasi antar-provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, katanya, semua itu diperlukan pula indikator komposit untuk mendapatkan hasil guna mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor yang dapat mencerminkan perlindungan terhadap anak, untuk dituangkan dalam data anak.

Data anak merupakan data kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki di bawah usia 18 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.

"Data anak dapat berisi persentase anak usia 0-17 tahun memiliki akta kelahiran, balita yang mendapat pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun tidak bersekolah, penduduk usia 5-17 tahun yang merokok, pekerja anak, persentase balita stunting dan lainnya," pungkasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal