Kaltim Peringkat 4 Nasional soal Perlindungan Anak

Antara
Ilustrasi Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. (ANTARA/Aditya Pradana Putra/kye/aa)

SAMARINDA, iNEWS.id - Provinsi Kalimantan Timur berada di peringkat ke empat nasional dalam melindungi hak dan kebutuhan anak dengan capaian indeks 73,60. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Eka Wahyuni.

Eka mengatakan, IPA tertinggi diraih oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Indeks 81,53, peringkat dua DKI Jakarta dengan Indeks 79,20, ketiga Bali dengan indeks 75,45, dan keempat Kaltim dengan indeks 73,60.

"Indeks Perlindungan Anak (IPA) Provinsi Kaltim pada 2020 berada di peringkat ke-4 dari 34 provinsi di Indonesia," katanya dikutip dari Antara.

Atas capaian IPA di peringkat empat ini, sambungnya menandakan kondisi perlindungan anak di Provinsi Kaltim tahun 2020 sudah berada di atas rata-rata nasional.

Meski demikian, ia mengaku capaian nilai IPA tersebut belum mencapai angka maksimal, sehingga masih diperlukan berbagai upaya optimal dalam perlindungan anak di Kaltim.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

57 tahun lalu

Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP Gorontalo, Langsung Digunduli

57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

57 tahun lalu

Nasib Ibu Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal