Kabar Gembira, Mendagri Ungkap Persetujuan TPP ASN Pemda Telah Dikeluarkan

Ari Sandita Murti
Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. (Foto: Ist)

Di lain sisi, hal ini juga didasarkan dari pertimbangan dari Kemenkeu. Dia mengatakan pihaknya tidak berani mengeluarkan persetujuan sebelum proses verifikasi berjalan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa persetujuan terkait TPP ASN telah diberikan.

Persetujuan tersebut melalui proses panjang, yang salah satunya memperoleh pertimbangan dari Kemenkeu dan telah dilakukan verifikasi.

“Jadi yang diberikan persetujuan adalah daerah-daerah yang memenuhi persyaratan dan sudah lengkap. Yang belum lengkap tentu akan diminta kelengkapannya,” ungkapnya

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal