Jokowi Teken Aturan Pendanaan IKN Nusantara, Ini Detail Sumbernya

Antara
Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi saat berkemah di kawasan titik nol Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022) (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden/Laily Rache)

Selanjutnya Otorita IKN juga dapat menerbitkan Obligasi dan atau Sukuk Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (pasal 5 ayat 1).

"Penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk Pemerintahan Daerah Khusus IKN dilakukan dengan persetujuan menteri dan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian disebutkan dalam aturan tersebut.

Selanjutnya pada Pasal 43 mengatur mengenai jenis Pajak Khusus IKN yang dapat dipungut oleh Otorita IKN yaitu terdiri atas:
a. Pajak Kendaraan Bermotor;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
c. Pajak Alat Berat;
d. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
e. Pajak Air Permukaan;
f. Pajak Rokok;
g. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
h. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
i. Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas:
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan.
j. Pajak Reklame;
k. Pajak Air Tanah;
L. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; dan
m. Pajak Sarang Burung Walet.

Dalam Pasal 7 diatur masa persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 tahun dalam rencana kerja pemerintah sejak tahun 2022 atau paling singkat sampai dengan selesainya tahap 3 penahapan pembangunan IKN.

Pembangunan IKN tahap III pada periode 2030-2034. Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Tolak Biayai Family Office Pakai APBN, Luhut Sebut Banyak Calon Investor Mulai Tertarik

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal Renovasi Ponpes Al Khoziny Diusulkan Pakai APBN: Ada yang WA Saya

57 tahun lalu

Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN Tuai Polemik, Cak Imin: yang Protes Apa Solusi Anda?

57 tahun lalu

IKN Jadi Ibu Kota Politik, Targetkan 9.500 ASN Pindah pada 2029

57 tahun lalu

Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal