Jelang Pilpres 2024, KPK Diminta Jaga Independensi dan Jangan Jadi Alat Politik

Kastolani Marzuki
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendatangi KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (Foto: MPI)

"Begitu-begitu saja, ini kasus 11 tahun lalu malah dipermainkan. Kalau memang bersalah, ada alat bukti, silakan saja proses, masalahnya kita mencium bau-bau politisasi penegakan hukum," ujar Marbun.

Menurut Marbun, pemanggilan Cak Imin oleh KPK dinilai kental dengan kepentingan politik karena menjelang pelaksaan Pemilu 2024. Apalagi kasus tersebut sudah sangat lama. Terhitung sudah 11 tahu, sekitar 130an bulan, 570an minggu, dan hampir 4.000 hari. 

"Kenapa baru sekarang? Prosesnya kan sudah berlangsung lama. KPK mesti berhenti menjadi alat politik. Jangan amputasi proses politik yang demokratis dengan menjadikan penegak hukum sebagai tukang gebuk," kata Marbun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal