Jelang Pilpres 2024, KPK Diminta Jaga Independensi dan Jangan Jadi Alat Politik

Kastolani Marzuki
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendatangi KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menjadi alat politik jelang Pilpres 2024. KPK harus menjaga indenpendensinya dalam proses demokrasi. 

Hal itu diungkapkan Presidium Aliansi Nasional Aktivis 98 untuk Anies-Muhaimin (AMIN 98), Andreas Marbun. 

Dia mengatakan, Revisi UU KPK, yang salah satunya ditujukan agar pemerintah bisa mensupervisi kinerja KPK lewat Dewan Pengawas yang ditunjuk presiden.

"Tujuannya kan bukan untuk menjadikan KPK sebagai alat politik, tapi untuk mensupervisi KPK. Bukan untuk meminta atau mengatur KPK menyidik si ini dan si itu," kata Marbun dalam keterangan resminya, Kamis (7/9/2023).

Marbun mencontohkan pemanggilan Muhaimin oleh KPK sangat sulit untuk tidak dikaitkan dengan politik. Di saat yang sama kasus-kasus besar yang masih sangat aktual, seperti dugaan kasus korupsi dalam program food estate belum ada tindakan serius dari KPK.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal