Jelang Pilpres 2024, KPK Diminta Jaga Independensi dan Jangan Jadi Alat Politik
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak menjadi alat politik jelang Pilpres 2024. KPK harus menjaga indenpendensinya dalam proses demokrasi.
Hal itu diungkapkan Presidium Aliansi Nasional Aktivis 98 untuk Anies-Muhaimin (AMIN 98), Andreas Marbun.
Dia mengatakan, Revisi UU KPK, yang salah satunya ditujukan agar pemerintah bisa mensupervisi kinerja KPK lewat Dewan Pengawas yang ditunjuk presiden.
"Tujuannya kan bukan untuk menjadikan KPK sebagai alat politik, tapi untuk mensupervisi KPK. Bukan untuk meminta atau mengatur KPK menyidik si ini dan si itu," kata Marbun dalam keterangan resminya, Kamis (7/9/2023).
Marbun mencontohkan pemanggilan Muhaimin oleh KPK sangat sulit untuk tidak dikaitkan dengan politik. Di saat yang sama kasus-kasus besar yang masih sangat aktual, seperti dugaan kasus korupsi dalam program food estate belum ada tindakan serius dari KPK.