Guru Ngaji Berstatus Duda di Balikpapan Cabuli Murid, Mengaku Hanya Meraba-raba

Mukmin Azis
Ilustrasi bocah perempuan menjadi korban pencabulan guru ngaji di Balikapapan. (Foto iNews.id)

BALIKPAPAN, iNews.id - Oknum guru ngaji berinisial JM (46) ditangkap anggota Polresta Balikpapan atas dugaan tindak pidana pencabulan. Dia diduga mencabuli seorang muridnya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku yang merupakan warga Jalan Blora, Klandasan Ilir, Balikpapan ini dilakukan saat mengajar muridnya mengaji. Namun dia berdalih hanya sekadar meraba-raba.

"Bagian dada," katanya sambil menunduk di Mapolresta Balikpapan, Kamis (4/8/2022).

Sementara Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku JM berstatus duda cerai mati.

"Latar belakangnya guru ngaji. Dia sudah satu tahun ditinggal istrinya yang meninggal dunia," kata Rengga.

Kendati demikian, Rengga tidak menyebut ada keterkaitan antara status perkawinan dan penyebab JM melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku JM kini ditahan. Dia terancam penjara maksimal 15 tahun karena dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

26 hari lalu

Peserta SPPI Kopdes Tewas saat Latsarmil di Balikpapan, Ini Kata Kemhan

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal