Cabuli Pacar hingga Hamil 7 Bulan, Pria Ini Tak Mau Tanggung Jawab

Cahya Sumirat
Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang remaja berinisial FT (19) warga Kotamobagu.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang remaja berinisial FT (19) warga Kotamobagu. FT diduga telah mencabuli seorang perempuan berusia 17 tahun, yang kini tengah hamil 7 bulan.

“FT diamankan di Kelurahan Gogagoman pada hari Senin (1/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/8/2022).

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di salah satu desa di Bolaang Mongondow, yang dilaporkan keluarga korban pada tanggal 3 Mei 2022.

“Tak terima korban tengah hamil 7 bulan, keluarga korban kemudian melaporkan FT ke Polres Kotamobagu. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FT mengaku menjalin hubungan pacaran dengan korban.

“Modus terduga pelaku yaitu mengajak korban menjalin pacaran. Ia kemudian membujuk korban untuk berhubungan badan,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini FT telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal