Gubernur Kaltim Sebut Izin Galian C Cukup Diterbitkan Camat, Ini Alasannya

Abriandi
Gubernur Kaltim Isran Noor. (foto: ist)

SAMARINDA, iNews.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut izin pertambangan terutama galian C cukup diserahkan kepada camat. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menjalankan usaha secara legal dan memperluas lapangan kerja.

Saat ini, izin pertambangan termasuk galian C menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai sangat menyulitkan di tengah semangat otonomi daerah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.

“Dulu ketika jadi bupati, galian C itu diserahkan ke camat saja. Tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat, mudah pengawasan dan pembinaannya serta memperluas lapangan kerja,” ucapnya dikutip iNewsKutai dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (27/4/2022).

Namun, dia menyayangkan, secara perlahan sejumlah kewenangan kabupaten dan kota perlahan-lahan di pindahkan ke pusat termasuk galian C.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Banyuasin, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Penambang Galian C Ilegal Tertimbun Longsor di Malahayu Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Kakak Adik di Pekanbaru Tewas Berpegangan Tangan di Kolam Galian C

57 tahun lalu

Pemilik Tambang Ilegal di Tepi Bengawan Solo Gresik Ditangkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

57 tahun lalu

Polresta Cirebon Terapkan Ultimum Remedium Kasus Longsor Galian C di Argasunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal