Gaji Tenaga Honorer di Penajam Disesuaikan Berdasarkan Masa Kerja, Beban Kerja dan Pendidikan

Antara
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara alokasikan anggaran Rp144 miliar pada 2022 untuk gaji tenaga honorer sebesar Rp3,4 juta.

Peraturan Bupati Penajam Paser Utara menyangkut standarisasi gaji tenaga honorer yang diterbitkan awal 2021, menaikkan gaji THL menjadi Rp3,4 juta. Dengan adanya penyesuaian gaji THL atau tenaga honorer tersebut maka pemda dapat menghemat anggaran.

Penyesuaian atau perubahan gaji tenaga honorer itu bakal mulai diberlakukan per Januari 2022. Evaluasi skema gaji THL pada tahun ini (2022) jelas masih dalam proses penyusunan. Sementara itu peraturan bupati menyangkut gaji tenaga honorer 2021 akan direvisi.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas Diserang OTK, Tergeletak di Genangan Air

57 tahun lalu

Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas, Diduga Dicegat OTK di Bamusbama

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

57 tahun lalu

Viral Pegawai SPPG Jember Pamer Gaji Buat Beli iPhone, Ini Reaksi Bupati Gus Fawait

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal