Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas Diserang OTK, Tergeletak di Genangan Air
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Tenaga Honorer di Penajam Disesuaikan Berdasarkan Masa Kerja, Beban Kerja dan Pendidikan

Jumat, 11 Februari 2022 - 15:30:00 WIB
Gaji Tenaga Honorer di Penajam Disesuaikan Berdasarkan Masa Kerja, Beban Kerja dan Pendidikan
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap skema gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer. Dalam hal ini gaji akan disesuikan berdasarkan masa kerja, beban kerja, dan jenjang pendidikan.

"Sudah menjadi kebijakan dan kesepakatan untuk evaluasi gaji honorer," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Jumat (11/2/2022)

Namun Tohar belum bersedia menjelaskan hasil evaluasi gaji THL tersebut. Pasalnya belum ditandatangani kepala daerah.

Menurutnya dengan skema ini gaji bagi tenaga honorer akan lebih adil dan proporsional.

"Pendekatan kebijakan itu agar ada keadilan yang proporsional, serta menghargai latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban kerja THL," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut