PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap skema gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer. Dalam hal ini gaji akan disesuikan berdasarkan masa kerja, beban kerja, dan jenjang pendidikan.
"Sudah menjadi kebijakan dan kesepakatan untuk evaluasi gaji honorer," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Jumat (11/2/2022)
Namun Tohar belum bersedia menjelaskan hasil evaluasi gaji THL tersebut. Pasalnya belum ditandatangani kepala daerah.
Menurutnya dengan skema ini gaji bagi tenaga honorer akan lebih adil dan proporsional.
"Pendekatan kebijakan itu agar ada keadilan yang proporsional, serta menghargai latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban kerja THL," ucapnya.