Gaji Tenaga Honorer di Penajam Disesuaikan Berdasarkan Masa Kerja, Beban Kerja dan Pendidikan

Antara
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap skema gaji tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer. Dalam hal ini gaji akan disesuikan berdasarkan masa kerja, beban kerja, dan jenjang pendidikan.

"Sudah menjadi kebijakan dan kesepakatan untuk evaluasi gaji honorer," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar di Penajam, Jumat (11/2/2022)

Namun Tohar belum bersedia menjelaskan hasil evaluasi gaji THL tersebut. Pasalnya belum ditandatangani kepala daerah.

Menurutnya dengan skema ini gaji bagi tenaga honorer akan lebih adil dan proporsional.

"Pendekatan kebijakan itu agar ada keadilan yang proporsional, serta menghargai latar belakang pendidikan, masa kerja dan beban kerja THL," ucapnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas Diserang OTK, Tergeletak di Genangan Air

57 tahun lalu

Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas, Diduga Dicegat OTK di Bamusbama

57 tahun lalu

Miris! PPPK Paruh Waktu di Madiun, Gaji Belum Cair THR Tak Pasti

57 tahun lalu

Viral Pegawai SPPG Jember Pamer Gaji Buat Beli iPhone, Ini Reaksi Bupati Gus Fawait

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal