Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Donald Karouw
Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi pembangunan RS Bekokong di Kabupaten Kutai Barat. (Foto: Humas Polri)

“Nilai perencanaan pembangunan kawasan rumah sakit mencapai sekitar Rp145,4 miliar, sementara pada Tahun Anggaran 2024 hanya dialokasikan sekitar Rp48,01 miliar tanpa dilakukan kajian ulang secara formal,” katanya.

Menurut Kadek, penyesuaian perencanaan tersebut dilakukan secara lisan. Perencanaan itu kemudian dijadikan dasar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta dokumen tender pekerjaan konstruksi.

“Dalam proses pengadaan tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi persekongkolan yang saat ini masih terus kami dalami,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan juga dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kontrak. Ketidaksesuaian ditemukan pada gambar kerja, spesifikasi teknis, hingga Bill of Quantity.

“Progres fisik pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan nilai pembayaran yang telah direalisasikan,” ujar Kadek.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltim menyebutkan kegiatan tersebut menimbulkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp4.168.554.186,72 atau sekitar Rp4,16 miliar.

Polda Kaltim menegaskan penanganan perkara ini akan terus dilakukan secara profesional dan transparan. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

57 tahun lalu

Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

57 tahun lalu

Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Polda Sulbar Serahkan 3 Tersangka Korupsi Gerbang Batas Kota Mamuju ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal