Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Donald Karouw
Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan dugaan korupsi pembangunan RS Bekokong di Kabupaten Kutai Barat. (Foto: Humas Polri)

KUTAI BARAT, iNews.id - Polda Kalimantan Timur menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Rumah Sakit Bekokong Tahap I di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Tahun Anggaran 2024. Perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (22/1/2026).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa menjelaskan, konferensi pers digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani. Perkara tersebut berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Bekokong Tahap I Tahun Anggaran 2024. Dalam proses penyidikan, diduga terdapat keterlibatan dua pihak berinisial RS dan S.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai penting untuk mendukung pembuktian perkara.

“Barang bukti yang diamankan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang sedang berjalan,” ujar AKBP Musliadi didampingi Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa.

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan perkara dugaan korupsi tersebut berawal dari kegiatan perencanaan pembangunan Rumah Sakit Bekokong yang dilaksanakan pada tahun 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

57 tahun lalu

Tak Hanya Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

57 tahun lalu

Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Polda Sulbar Serahkan 3 Tersangka Korupsi Gerbang Batas Kota Mamuju ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal