JAKARTA, iNews.id - Bupati PatiSudewo membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Bahkan mengklaim dirinya dikorbankan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Sudewo menyampaikan bantahan tersebut saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju rumah tahanan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Selasa (20/1/2026).
“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari iNews TV.
KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik pemerasan calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
Sudewo mengakui pernah didatangi ketiga kepala desa tersebut di kantornya. Namun, dia tidak merinci lebih jauh isi pertemuan tersebut.