Dititipkan ke Tetangga, Balita 2 Tahun di Berau Diduga malah Jadi Korban Pencabulan

Tim iNews.id
Ilustrasi balita 2 tahun di Berau diduga menjadi korban pencabulan tetangga. (Okezone/stutterstock)

Kemudian korban menunjuk organ vitalnya dan mengaku dipukul pelaku. Ibu korban pun segera melepas pakaian korban, saat hendak membuka popoknya, korban mengeluh sakit.

“Ibunya bertanya di bagian mana yang sakit, anaknya menjawab organ vitalnya dimasukkan sesuatu oleh tersangka,” ucapnya.

Mendengar pengakuan korban, ibunya pun segera membawa anaknya pergi dan melapor ke Polsek Teluk Bayur. Mendapat laporan tersebut, Polsek Teluk Bayur segera menangkap KA di rumahnya.

Saat ini, korban sedang mendapat penanganan dan perawatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau. Sementara pelaku telah ditahan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku KA terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

7 Rumah Terbakar di Tenggarong, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

5 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

9 hari lalu

Tragis! Dicabuli Ayah Kandung, Balita di Kolaka Tewas Dicekoki Beras Ibu Tiri

12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

14 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal