TANJUNG REDEB, iNews.id - Pria berinisial KA ditangkap polisi atas dugaan tindak pidan pencabulan di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Korbannya balita 2 tahun yang merupakan anak tetangganya di Kecamatan Teluk Bayur.
Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan, tindakan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya saat korban dititipkan oleh ibunya.
"Ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku karena saat itu kedatangan tamu. Pelaku dan korban ini masih bertetangga dekat,” ujar Kapolsek dikutip dari iNewsKutai.id, Jumat (2/9/2022).
Namun kepercayaan ibu korban justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi cabulnya. Balita 2 tahun tersebut diduga dijadikan pelaku sebagai pemuas nafsu.
Tak berapa lama, korban berlari mendatangi ibunya sembari menangis. Sontak ibunya pun segera bertanya kenapa anaknya menangis.