Istri Laporkan Suami yang Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Tak Dibiayai Sekolah

Ade Sata
Antara
Ayah mencabuli anak tiri di Palangka Raya. Korban diancam tidak dibiayai sekolah. (Foto: Polresta Palangka Raya)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Ayah mencabuli anak tiri terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban berterus terang kepada ibunya.

Pelaku adalah K (57). Dia dilaporkan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban yang merupakan pelajar di salah satu SMK.

"Pelaku K melakukan pencabulan anak pelajar yang masih berumur 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Kamis (1/9/2022).

Ronny menjelaskan, pelaku K yang berprofesi sebagai pedagang ini dilaporkan istrinya telah mencabuli anak tirinya pada 13 Juli 2022 siang hari. Saat itu pelaku hanya berdua dengan korban di rumah.

Ironisnya, pencabulan itu bukan yang pertama kali. Korban mengaku sudah lima kali dicabuli ayah tirinya saat ibunya sedang tidak di rumah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Kronologi Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal