Curi Solar Bersubsidi, 4 ABK Kapal Suplai Pertamina dan 1 Penadah Ditangkap Polisi

Mukmin Azis
Empat orang ABK dan satu penadah ditangkap aparat kepolisian usai melakukan praktik transaksi solar subsidi ilegal. (Foto: Mukmin Azis)

SAMARINDA, iNews.id - Ditpolairud bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan praktik transaksi BBMsolar ilegal. Pada peristiwa tersebut polisi menangkap empat anak buah kapal (ABK) dan satu orang penadahsolar subsidi.

Praktik transaksi BBM ilegal ini terjadi di tengah perairan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Empat orang ABK berasal dari dua kapal suplai Pertamina Hulu Mahakam. Sementara satu orang penadah menggunakan kapal klotok.

Pada kesempatan itu polisi juga menyita barang bukti sekitar 2.520 liter atau 2,5 ton solar ilegal yang telah di masukkan di dalam jeriken isi 25 liter

Praktik transaksi solar dari kapal suplai ke kapal klotok ini di perkirakan telah berlangsung sejak satu tahun terakhir.

“Ini bukan sekali. Sudah sering dilakukan. Hanya barang bukti terakhir yang bisa kita amankan,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho, Jumat (15/4/2022).

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal