Saat digeledah, petugas menemukan tiga koper dan dua bungkusan hitam berisi sabu dengan total berat mencapai 92 kilogram yang dikemas dalam 90 paket.
Selain itu, petugas juga menyita 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter. Empat orang yang bertugas mengirimkan barang tersebut langsung diamankan di lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, seluruh barang bukti tersebut terkait dengan buronan Faturrahman yang merupakan DPO narkoba dan tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.
Penyergapan dilakukan secara maraton di sejumlah titik, yakni dari Balikpapan, Samarinda hingga Kabupaten Kutai Timur.