Bupati Mahakam Ulu Luncurkan Layanan Pencetakan Kartu Identitas Anak

Antara
Kartu Identitas Anak. (Foto: Sindonews)

UJOH BILANG, iNews.id – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meluncurkan layanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), Sabtu (25/5/2019). Kartu identitas khusus bagi anak-anak-anak berusia di bawah 17 tahun ini memiliki fungsi dan manfaat yang sama dengan KTP Elektronik (e-KTP).

“KIA berfungsi layaknya e-KTP yang dimiliki oleh orang dewasa. KIA yang diterbitkan ini akan menjadi bukti identitas resmi untuk anak usia di bawah 17 tahun,” ujar Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh saat peluncuran KIA di Balai Adat Ujoh Bilang.

KIA akan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mahulu dalam dua versi. Versi pertama untuk anak usia 0 sampai 5 tahun. Dalam versi ini tidak perlu ada pas foto. Sedangkan versi kedua untuk anak usia 5 hingga 17 tahun kurang satu hari.


Menurut Bonifasius, mengacu pada versi ini, maka masa berlaku KIA bagi anak usia kurang dari 5 tahun akan habis ketika usia mereka menginjak 5 tahun. Sementara bagi anak dengan umur di atas 5 tahun, masa berlakunya akan habis sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari. “Selanjutnya KIA akan diubah Disdukcapil menjadi e-KTP,” ujarnya.

Bagi anak yang baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran. Sementara mereka yang belum memiliki KIA bisa mengurus dengan syarat fotokopi akta kelahiran, kartu keluarga (KK) orang tua/wali, dan KTP asli orang tua/wali. Kemudian, surat nikah dan foto 4x6 bagi anak di atas 5 tahun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

57 tahun lalu

PWNU Kaltim Terima Sapi Kurban Berbobot 650 Kg dari Kadin Indonesia

57 tahun lalu

Bupati Mahulu Terpilih Owena Mayang Shari Tegaskan Sikapnya Terhadap Pemerintahan Prabowo

57 tahun lalu

Maju Pilkada Kaltim 2024, Isran Noor-Hadi Mulyadi Siap Tuntaskan Program Sebelumnya

57 tahun lalu

Pilkada 2024, KPU Kaltim Nyatakan Berkas Persyaratan Isran Noor dan Hadi Mulyadi Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal