Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

iNews TV
Kontainer berisi batu bara ilegal yang ditambang dari IKN. (Foto: iNews)

OIKN sekaligus membantah tudingan media asing yang menyebut penanganan kasus ini sebagai upaya pengalihan isu.

Sejak tahun 2023 hingga saat ini, tim terpadu telah menangani tujuh Laporan Polisi (LP) dengan total delapan tersangka terkait aktivitas tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto. Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial YH, CH, dan MH.

Untuk memperkuat pengawasan, Bareskrim Polri dan Polda Kaltim akan meningkatkan patroli dan memanfaatkan teknologi drone guna memantau aktivitas mencurigakan di wilayah IKN dan Tahura.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

57 tahun lalu

Terjaring Operasi Petugas, 7 Truk Bermuatan Batu Bara Ilegal Dibawa ke Polda Kaltim

57 tahun lalu

Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal