Terjaring Operasi Petugas, 7 Truk Bermuatan Batu Bara Ilegal Dibawa ke Polda Kaltim
JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil mengamankan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal. Ketujuh truk tersebut terjaring operasi penertiban yang digelar di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).
Truk-truk tersebut diamankan di Gerbang Tol (GT) Samboja, Balikpapan, pada Minggu (29/9/2025) pukul 02.40 WITA dini hari. Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.
"Deteksi dan identifikasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat," ujar Edgar dalam keterangannya, Sabtu (4/10/2025).
Selain pengamanan truk, Satgas juga menemukan stockpile batu bara dan pasir putih hasil pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Lokasi tersebut telah ditinggalkan oleh para pelaku saat petugas tiba pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 10.15 WITA.