Alasan 2 Eks KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo akan dibela oleh mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Simangungsong dan Febri Dianysah bergabung menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Lalu, apa alasannya mereka membela keduanya?

Rasamala mengatakan, alasan dirinya membela mantan Kadiv Propam Polri itu karena Ferdy bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang diketahui terkait kasus kematian Brigadir J di persidangan nanti.

"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," katanya, Rabu (28/9/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pikirkan Langkah Restitusi

57 tahun lalu

Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Begini Komentar Mahfud MD

57 tahun lalu

Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Merasa Disambar Petir

57 tahun lalu

Dengar Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ayah Brigadir J: Saya Sangat Kecewa

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Kuasa Hukum Brigadir J: Kecewa Hakim MA Masih Bisa Dilobi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal