Ferdy Sambo Cs Segera Jalani Persidangan

Irfan Ma'ruf
Tersangka Ferdy Sambo dkk segera menjalani persidangan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice dengan tersangka Ferdy Sambo dkk dinyatakan lengkap (P21). Tersangka Ferdy Sambo dkk pun segera menjalani persidangan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan penyidik mempunyai waktu 2 minggu untuk segera melimpahkan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dibuat surat dakwaan dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Selanjutnya penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidang," kata Fadil dalam konferensi pers di Pidum Kejagung, Rabu (28/9/2022). 

Fadil mengatakan dua berkas tersangka Ferdy Sambo dkk akan dijadikan satu dakwaan sekaligus.  

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ada 5 berkas perkara atas nama tersangka Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC),  Ricki Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE) dan Kuat Maruf (KW). 

Kedua berkas kasus obstruction of justice atau pengahalangan penyidikan dengan tujuh tersangka di antaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, Irfan Widyanto.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah

5 jam lalu

Massa kembali Demo di Depan Kejagung, Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

5 jam lalu

Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

7 jam lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop usai Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Harusnya Saya Juga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal