Aktif Pantau Proses Lelang , Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Diduga Dapat Jatah dari Pemenang Proyek

Arie Dwi Satrio
Pemerintah Penajam Paser Utara meminta bantuan dana Rp700 miliar kepada pemerintah pusat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Tersangka Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) diduga aktif dalam memantau proses hingga penentuan pemenang lelangproyek di daerahnya. Abdul Gafur diduga kebagian jatah berupa uang dari sejumlah proyek yang digarap oleh para pengusaha di Penajam Paser Utara.

Hal itu mengemuka setelah penyidik memeriksa dua mantan Plt Kadis PUPR Penajam Paser Utara, Tohar dan Puguh Sumitro. Kemudian juga  tiga perwakilan perusahaan swasta, Eka Sugianto; Suwondo; serta Sultan, pada Senin (18/4/2022).

Para saksi didalami keterangannya soal peran aktif hingga aliran uang untuk Abdul Gafur Mas'ud.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab PPU, di mana diduga penentuan pemenang hingga proses lelang dipantau secara langsung oleh tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/4/2022).

"Dan diduga pula adanya aliran sejumlah uang dari nilai proyek tersebut untuk diserahkan ke tersangka AGM," imbuhnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal