2 Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Bontang Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Dua pengedar sabu yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi. (Foto:Ilustrasi penangkapan pendar sabu/Ist)

Saat diinterogasi, AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ZPA di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. 

Mengetahui itu, pihaknya kemudian bergerak dan mengamankan tersangka di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam charger handphone, dan 4 bungkus sabu di dalam tisu. 

Total barang bukti yang disita petugs sebanyak 13 paket dengan berat 2,90 gram. 

"Kami sudah mengintai gerak-gerik pelaku dalam dua bulan terakhir dan akhirnya tertangkap. Kami sekarang mengejar pemasoknya yang sudah kami kantongi identitasnya, ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Bontang.

"Atas perbuatannnya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal