11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

iNews TV
Belasan mantan santriwati mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan pimpinan pondok pesantren terkait kasus pencabulan. (foto: iNews)

SAMARINDA, iNews.id – Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan kembali mencuat. Kali ini, sebanyak 11 mantan santriwati dari salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan pimpinan ponpes mereka berinisial EE ke Mapolda Kalimantan Timur (Kaltim). 

Didampingi oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, para korban akhirnya memberanikan diri membongkar aksi bejat sang pimpinan yang diduga dilakukan saat mereka masih menempuh pendidikan di pesantren tersebut. 

Berdasarkan hasil asesmen dan pendampingan mendalam yang dilakukan oleh TRC PPA Kaltim, tindakan asusila yang dilakukan oleh terlapor EE dinilai sudah sangat keterlaluan dan masif. 

"Dugaan perbuatan terlapor tidak hanya berupa pelecehan seksual secara fisik atau verbal, namun beberapa di antaranya sudah mengarah pada dugaan persetubuhan terhadap sejumlah korban," ungkap Kuasa Hukum Korban dari TRC PPA Kaltim, Sudirman, Minggu (7/6/2026). 

Fakta miris terungkap di balik pelaporan ini. Para santriwati tersebut ternyata harus memendam trauma mendalam selama bertahun-tahun sebelum akhirnya mempunyai nyali untuk bersuara di hadapan hukum. 

Selama berada di dalam pesantren, para korban mengaku mendapat tekanan psikologis yang sangat berat. Mereka tidak berdaya dan takut untuk menolak keinginan bejat EE karena status terlapor sebagai sosok sentral yang memiliki otoritas tertinggi dan sangat dihormati di lingkungan pondok pesantren tersebut. 

TRC PPA Kaltim menegaskan bahwa 11 korban yang melapor saat ini barulah fenomena gunung es. TRC membuka posko pengaduan karena tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain yang mengalami nasib serupa namun belum berani melapor.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros

57 tahun lalu

Oknum Kiai Cabuli 3 Santriwati di Maros Ditangkap usai Buron ke Kalimantan

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal