Simpan Sabu di Tambak, 2 Pria di Tarakan Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Usman Coddang
Dua pria di Tarakan simpan 2,7 kg narkoba jenis sabu di tambak udang Tarakan, Kalimantan Utara (Usman Coddang/MNC Portal)

TARAKAN, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara menggerebek sebuah tambak. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria yang menyimpan hampir 3 kg narkoba jenis sabu.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, dua pria yang diamankan berinisial BSR dan MN. Keduanya tak berkutik ketika di pondokan pertambakan udang Bebatu.
 
"Kami amankan dari keduanya berupa tiga bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang seberat 2,7 kg," katanya.
 
Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan atas tersangka lainya berinisial SL yang terlebih dahulu  ditangkap.

"Pelaku SL ditangkap lebih dulu saat mengedarkan 250 gram sabu di wilayah Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

15 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal