Seorang Anggota Polres Barito Timur Dipecat, Kapolres Beri Pesan Menohok

Nur Ichsan Yuniarto
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra saat memimpin upacara PTDH (pemecatan) salah satu anggota yang tak dihadiri oknum bersangkutan. (Foto: Humas Polri)

BARITO TIMUR, iNews.id - Polres Barito Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu oknum personel, Jumat (11/2/22) pagi. Upacara pemecatan ini berlangsung di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pemecatan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Pelaksaan PTDH ini sudah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga menyampaikan rasa sedih dan berat hati dalam memimpin pelaksanaan Upacara PTDH ini karena dapat berimbas kepada keluarga besar yang bersangkutan," ujar Kapolres, Jumat (11/2/2022).

Dia berpesan kepada seluruh anggota Polres agar bisa mengambil hikmah dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat, untuk itu minimalisasi pelanggaran, bekerjalah dengan hati, junjung tinggi nilai kemanusiaan dan jadilah polisi pandai menembak hati masyarakat,” ucapnya.

Upacara PTDH ini tanpa diikut anggota yang bersangkutan dan disaksikan seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran dan personel Polres Barito Timur. Sebab anggota yang dipecat sedang menjalani hukuman pidana kurungan di Rutan Kelas IIB Tamiang layang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemuda Hilang di Hutan Kapuas Kalteng Ditemukan Selamat, 1 Korban Alami Hipotermia

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Kebakaran Kafe di Palangka Raya, Relawan Damkar Pingsan saat Bantu Padamkan Api

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal