Selama 2022, Kasus Tindak Pidana Narkoba yang Ditangani Polda Kalteng Naik 4,5 Persen

Ade Sata
Kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022 naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. (Foto: Ilustrasi pelaku narkoba/Ist)

96,23 gram ganja, 20.000 butir lebih obat daftar G, 7.926 butir carisoprodol, dan 12,80 gram tembakau gorila.  

Selain kasus narkoba, kata dia, kejahatan dunia maya selama tahun 2022 juga meningkat sebanyak 22 kasus dengan tingkat penyelesaian mengalami peningkatan 3 kasus.
 
Data dari Polda Kalteng secara umum di tahun 2022 ada tiga wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dengan jumlah tindak pidana terbanyak yakni Polresta Palangka Raya, Polres Kotawaringin Barat, dan Polres Kotawaringin Timur.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Narkoba Tinggi Jadi Penyebab Lapas Overkapasitas, Kemenkumham Upayakan Rehabilitasi

57 tahun lalu

Selama 2022 BNNP Kalteng Ungkap 12 Kasus Narkotika, 6 di Antaranya Jaringan Antarprovinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal