Oknum ASN Kejari Palu Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti 56 Paket Sabu

Jemmy Hendrik
BNNP Sulteng saat rilis penangkapan kasus narkoba, salah satu tersangka oknum ASN Kejari Palu. (foto : iNews/Jemmy Hendrik)

PALU, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri Palu atas dugaan kepemilikan narkota. Dari tangan pelaku berinsial I diamankan barang bukti 56 paket siap edar narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang mengatakan, penangkapan terhadap staf Kejari Palu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Terkait barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, disita untuk dimusnahkan.

"Pelaku ditangkap dalam penggerebekan di rumahnya. Saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya saat tes urine terhadai tersangka I hasilnya negatif. Saat ini barang bukti dan tersangka ditahan dalam Rumah Tahanan BNNP Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut terkait motif dan pengembangan kasus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

1 hari lalu

Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal