Selama 2022, Kasus Tindak Pidana Narkoba yang Ditangani Polda Kalteng Naik 4,5 Persen

Ade Sata
Kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022 naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. (Foto: Ilustrasi pelaku narkoba/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Selama tahun 2022 kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.

"Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 29 kasus atau 4,5 persen dengan tingkat penyelesaian mengalami penurunan sebanyak 67 kasus," katanya saat menggelar press release akhir tahun Jumat (30/12/2022).
 
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita Polda Kalteng bersama Polres jajaran yakni 753 butir ekstasi, 33 kilogram lebih sabu.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Narkoba Tinggi Jadi Penyebab Lapas Overkapasitas, Kemenkumham Upayakan Rehabilitasi

57 tahun lalu

Selama 2022 BNNP Kalteng Ungkap 12 Kasus Narkotika, 6 di Antaranya Jaringan Antarprovinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal