Selama 2022 BNNP Kalteng Ungkap 12 Kasus Narkotika, 6 di Antaranya Jaringan Antarprovinsi

Ade Sata
Selama 2022 BNNP Kalteng berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, enam di antaranya linta provinsi. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang tahun 2022 berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Enam di antaranya merupakan jaringan antarprovinsi.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, 12 kasus yang diungkap tersebut dengan 23 total berkas perkara dan 28 tersangka, dua di antaranya oknum narapidana di lapas.

"Dari 12 kasus tersebut, 6 kasus di antaranya merupakan jaringan antarprovinsi Kalteng-Kalbar dan 2 jaringan antarprovinsi Kalteng-Kalsel dengan jumlah tersangka 23 orang di mana dua diantaranya oknum narapidana," katanya, Jumat (30/12/2022).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi Dikendalikan dari Rutan Tanjung Gusta Medan

57 tahun lalu

Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polres Blitar Kota Amankan 2 Kg Ganja Siap Edar 

57 tahun lalu

Jaringan Narkoba Antarprovinsi Diringkus di Jambi, 3 Pelaku Asal Aceh Bawa 7 Kg Sabu

57 tahun lalu

Selama 2022, Kasus Tindak Pidana Narkoba yang Ditangani Polda Kalteng Naik 4,5 Persen

57 tahun lalu

Sabu Milik Bandar Kampung Narkoba Puntun Dimusnahkan Pakai Cairan Pembersih Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal