Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Narkoba Tinggi Jadi Penyebab Lapas Overkapasitas, Kemenkumham Upayakan Rehabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Selama 2022, Kasus Tindak Pidana Narkoba yang Ditangani Polda Kalteng Naik 4,5 Persen

Jumat, 30 Desember 2022 - 19:03:00 WIB
Selama 2022, Kasus Tindak Pidana Narkoba yang Ditangani Polda Kalteng Naik 4,5 Persen
Kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2022 naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. (Foto: Ilustrasi pelaku narkoba/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Selama tahun 2022 kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) naik 4,5 persen dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.

"Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 29 kasus atau 4,5 persen dengan tingkat penyelesaian mengalami penurunan sebanyak 67 kasus," katanya saat menggelar press release akhir tahun Jumat (30/12/2022).
 
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita Polda Kalteng bersama Polres jajaran yakni 753 butir ekstasi, 33 kilogram lebih sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut