Sekap dan Perkosa Gadis 16 Tahun hingga Hamil 23 Minggu, Pria di Kobar Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Seorang pemuda berusia 23 tahun di Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap polisi karena memerkosa gadis 16 tahun hingga korban hamil 23 minggu. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

Dia mengatakan, orang tua korban sempat mencari keberadaan anaknya. Namun mereka tak merasa curiga lantaran korban tetap menghubungi orang tua bahwa sedang di rumah saudara di bawah ancaman pelaku.

Kemudian, sekitar Maret 2023 orang tua korban melihat ada yang aneh dengan perut anaknya yang terus membesar. 

"Setelah ditanya, korban mengaku bahwa ia hamil akibat perbuatannya tersangka. Saat diperiksa dokter kandungan, korban telah hamil selama 23-24 minggu," ujarnya.

Tak terima dengan kejadian itu, orang tua korban lantas melaporkannya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sudah ditahan di sel tahahan sementara di Mapolre kobar.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Berkedok Jadi Guru Spiritual, Pria di Bangka Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal