Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Online di Palangka Raya, 1 di Antaranya Bandar Besar

Ade Sata
Polisi menangkap bandar judi online di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)


 
Di warung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi judi online ini, petugas juga mengamankan beberapa orang pemasang. Ironisnya, satu di antaranya merupakan seorang ibu rumah tangga.

"Kami amankan 4 orang, tiga orang indikasi sebagai pembeli," katanya, Rabu (7/12/2022).
   
Selain rekap judi, kata dia, petugas juga menyita uang tunai Rp300.000 serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana untuk membeli nomor judi togel di situs judi online.
 
Para pelaku beserta tiga orang pemasang dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk didata serta menjalani pemeriksaan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal