Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Online di Palangka Raya, 1 di Antaranya Bandar Besar

Ade Sata
Polisi menangkap bandar judi online di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)


 
Di warung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi judi online ini, petugas juga mengamankan beberapa orang pemasang. Ironisnya, satu di antaranya merupakan seorang ibu rumah tangga.

"Kami amankan 4 orang, tiga orang indikasi sebagai pembeli," katanya, Rabu (7/12/2022).
   
Selain rekap judi, kata dia, petugas juga menyita uang tunai Rp300.000 serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana untuk membeli nomor judi togel di situs judi online.
 
Para pelaku beserta tiga orang pemasang dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk didata serta menjalani pemeriksaan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

3 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

14 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

21 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

1 bulan lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal